“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang sudah melaporkan kasus ini melalui layanan Taros Kapolres. Ini membuktikan bahwa kerja sama antara warga dan polisi sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, terutama dari ancaman peredaran obat-obatan terlarang,” katanya.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar terus aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa, baik melalui nomor darurat 110 maupun melalui layanan WhatsApp Taros Kapolres yang telah disediakan oleh Polres Garut sebagai saluran komunikasi cepat dengan masyarakat.
Dengan adanya operasi ini, Polres Garut kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. Upaya preventif dan represif akan terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang sehat dan aman, khususnya bagi generasi muda di Kabupaten Garut.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait