Wanita Asal Tasikmalaya Ditahan Polres Garut, Tipu Warga Rp393 Juta Lewat Medsos

Hendrik Prima
Pelaku saat diamankan Polisi. Foto istimewa.

Bukti percakapan digital, Beberapa unit ponsel, Buku rekening, Akses akun perbankan elektronik.

Kasus ini masih didalami untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat. Polisi pun mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial.

“Jangan mudah percaya pada bujuk rayu, apalagi yang berhubungan dengan permintaan uang. Setiap informasi harus diverifikasi terlebih dahulu,” tegas AKP Joko.

Saat ini pelaku sudah resmi ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Garut.

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network