Bukti percakapan digital, Beberapa unit ponsel, Buku rekening, Akses akun perbankan elektronik.
Kasus ini masih didalami untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat. Polisi pun mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial.
“Jangan mudah percaya pada bujuk rayu, apalagi yang berhubungan dengan permintaan uang. Setiap informasi harus diverifikasi terlebih dahulu,” tegas AKP Joko.
Saat ini pelaku sudah resmi ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Garut.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait