Covid-19 Tak Kunjung Usai Komunitas Pemuda di Garut Selenggarakan Santunan Yatim, Janda, dan Dhu'afa

Ikbal Muhammad

GARUT, iNews.id -Covid-19 Pandemi covid -19 memang belum usai, Penerapan protokol kesehatan terus di gelorakan, hingga pembatasan kegiatan sosial pun di perketat melalui program PPKM yang ber level-level, namun sampai hari ini virus covid -19 tak kunjung usai.

Akibatnya banyak anak-anak yang kehilangan ayahnya, istri kehilangan suaminya selain itu banyak juga yang kehilangan pekerjaan akibat keganasan virus covid -19.

Penomena tersebut diatas menjadi perhatian sekelompok pemuda di Garut melalui komunitas Projek Syurga berkolaborasi dengan Yayasan Abulyatama dan DKM Nurul Huda, yang mempunyai kepedulian sosial, dengan menggalang dana bantuan untuk meringankan beban anak-anak yatim, janda dan dhu’afa.

Pada acara tersebut telah disalurkan santunan untuk 100 Anak yatim, 100 Janda dan 20 dhu’afa. “Alhamdulillah, santunan ini sudah terlaksana semenjak satu tahun terakhir atau 11 x, dengan kegiatan yang berbeda-beda dari mulai santunan hewan qurban, sembako sampai dengan santunan beasiswa pendidikan dan pesantren gratis, kita sedikit berbagi kebahagianan dengan mereka, sebab Rasulullah menegaskan bahwa sesama muslim hakikatnya adalah satu tubuh, kalau saja ada bagian tubuh yang sakit maka semua ikut sakit, karnanya kami mengajak ayo kita berbagi kebahagian dengan mereka  (05/09/2021)” tegas Ust. Bubun Nursya’ban saat di wawancarai tim I News Garut.

Acara tersebut diatas tidak hanya di hadiri tim komunitas projek syurga namun juga ikut berpartisipasi dari komunitas lain seperti komunitas Panda dan Do’a ibu. Yang mempunyai kepedulian terhadap anak yatim, janda dan dhu’afa.     

Editor : Muhamad Ikbal

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network