GARUT, iNewsGarut.id – Jajaran Polsek Cibatu berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor roda dua di wilayah Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Terduga pelaku diketahui berinisial DM (41), warga Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut. Ia diamankan bersama satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih berikut kunci kendaraan yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor.
Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang mendatangi Polsek Cibatu saat anggota piket jaga tengah melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada malam hari.
“Korban melaporkan bahwa sepeda motor miliknya yang hilang diketahui berada di wilayah Kecamatan Limbangan bersama terduga pelaku. Menindaklanjuti laporan tersebut, kami langsung bergerak menuju lokasi,” ujar AKP Amirudin Latif, Sabtu (17/1/2026).
Setibanya di Kampung Sukadana, Desa Cigagade, Kecamatan Limbangan, petugas menemukan sepeda motor yang sesuai dengan ciri-ciri laporan korban. Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Cibatu guna pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait
