Ia menjelaskan, program ini menyasar kusir delman dan pengemudi becak yang sehari-hari beroperasi di jalur yang dilalui pemudik. Dengan adanya kompensasi tersebut, mereka diminta tidak menjalankan kendaraannya selama tujuh hari pada periode puncak mudik.
Secara keseluruhan, sekitar 5.000 kusir delman dan pengemudi becak di berbagai daerah di Jawa Barat menerima bantuan yang sama. Dana kompensasi ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima tanpa potongan.
Program ini juga disebut sebagai bagian dari strategi pemerintah daerah untuk mengurangi potensi kemacetan di jalur selatan Jawa Barat yang setiap tahun dipadati kendaraan pemudik.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap kebijakan ini dapat membantu menciptakan arus lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan lancar selama musim mudik Lebaran.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait
