Viral! 17 Siswi SMK di Garut Menangis, Rambut Dipotong Guru BK Gara-Gara Dicat Warna

Hendra YG
Potong rambut. Foto: screenshoot video viral

Garut, iNewsGarut.id – Sebanyak 17 siswi SMK di Garut diduga menjadi korban tindakan tidak pantas dari seorang guru Bimbingan Konseling (BK) yang memotong rambut mereka secara sepihak karena dianggap melanggar aturan sekolah akibat mengecat rambut berwarna.

Peristiwa ini viral setelah video amatir yang memperlihatkan para siswi menangis dan kecewa beredar luas di media sosial pada 30 April 2026. Dalam video tersebut, para siswi tampak tidak terima atas tindakan guru BK yang memotong rambut mereka tanpa persetujuan.

Aksi tersebut memicu sorotan publik dan protes dari para orang tua siswa. Banyak pihak menilai tindakan guru tersebut berlebihan dan tidak mencerminkan pendekatan pendidikan yang bijaksana.

Pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XI Jawa Barat membenarkan adanya kejadian tersebut. Mereka mengaku telah menerima laporan resmi dan tengah menyiapkan langkah penyelesaian dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari orang tua, sekolah, hingga guru yang bersangkutan.

Pelaksana Tugas Kasubag TU KCD Wilayah XI, Agung Harry, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika adanya laporan sejumlah siswi kedapatan mengecat rambut, yang kemudian memicu emosi guru BK hingga berujung pada pemotongan rambut terhadap 17 siswi.

“Kami telah melakukan musyawarah bersama Kepala Sekolah SMKN 2 Garut, jajaran pimpinan KCD XI, serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Garut. Penanganan ini harus profesional, adil, dan mengutamakan perlindungan peserta didik,” kata Agung di KCD Pendidikan XI Jawa Barat, Jalan A. Yani Garut, Selasa (5/5/2026).

Saat ini, para siswi yang terdampak telah memperoleh pendampingan psikologis melalui UPTD PPA Kabupaten Garut, dengan dukungan keluarga serta berbagai elemen masyarakat.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius dunia pendidikan di Garut, sekaligus memunculkan perdebatan mengenai batasan tindakan disiplin di lingkungan sekolah. Banyak pihak berharap penyelesaian dilakukan secara adil dan mengutamakan perlindungan hak siswa.

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network