GARUT, iNewsGarut.id – Setelah menjalani rehabilitasi selama lima tahun, dua ekor elang brontok akhirnya kembali menghirup udara bebas di habitat alaminya.
Satwa dilindungi bernama Sukma dan Ajeng itu resmi dilepasliarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat bersama Taman Satwa Cikembulan di kawasan hutan Gunung Papandayan, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Sabtu (27/6/2026).
Pelepasliaran dilakukan setelah kedua elang dinyatakan sehat dan memiliki kemampuan bertahan hidup di alam liar. Sebelum dilepas, keduanya menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan, mulai dari tes laboratorium menggunakan sampel darah dan feses hingga rehabilitasi perilaku untuk mengembalikan naluri berburu.
Kepala Bidang Teknis BKSDA Jawa Barat, Andri Hansen Siregar, mengatakan pelepasliaran satwa merupakan tahapan akhir dari proses penyelamatan dan rehabilitasi.
Menurutnya, satwa yang telah memenuhi seluruh persyaratan akan dikembalikan ke habitatnya sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian populasi di alam.
"Tujuan akhirnya adalah mengembalikan satwa ke habitat aslinya sehingga dapat menjalankan fungsi ekologis dan berkembang biak secara alami," ujarnya.
Andri menjelaskan, Sukma dan Ajeng merupakan elang brontok yang dititipkan kepada Taman Satwa Cikembulan sejak 2021. Selama masa rehabilitasi, kedua satwa dipantau secara intensif untuk memastikan kondisi fisik maupun perilakunya benar-benar siap hidup mandiri.
Sementara itu, Pengelola Taman Satwa Cikembulan, Rudi, mengatakan proses rehabilitasi satwa liar membutuhkan waktu yang panjang dan tidak bisa dilakukan secara instan. Selain pemulihan kesehatan, tim juga melatih kemampuan alami elang agar mampu mencari makan dan beradaptasi kembali di habitatnya.
Ia berharap pelepasliaran tersebut menjadi langkah nyata dalam mendukung konservasi satwa liar di Jawa Barat sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keberadaan satwa dilindungi.
Gunung Papandayan dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena memiliki habitat yang dinilai sesuai bagi kehidupan elang brontok, termasuk ketersediaan pakan dan kawasan hutan yang masih terjaga.
Keberhasilan pelepasliaran Sukma dan Ajeng menjadi kabar baik bagi dunia konservasi. Selain menambah populasi elang di alam bebas, kegiatan ini juga menunjukkan bahwa proses rehabilitasi yang dilakukan secara berkelanjutan dapat mengembalikan satwa liar untuk hidup mandiri di habitat aslinya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait
