Masalah Mantan Pacar Berujung Penganiayaan, 7 Pelajar Garut Diperiksa Polisi

Yoga Sundawa
Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra saat konferensi pers di Polres Garut. Foto iNewsGarut.id/ Yoga Sundawa.

GARUT, iNewsGarut.id – Persoalan hubungan asmara diduga menjadi pemicu terjadinya kekerasan terhadap dua siswi SMP berinisial NH dan NA di Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut. Kasus tersebut kini ditangani Polres Garut setelah video dugaan penganiayaan beredar di media sosial.

Polisi telah memeriksa tujuh pelajar perempuan yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Seluruhnya masih berusia di bawah umur, yakni AN (15), W (15), I (14), IM (15), ES (13), T (14), dan WS (16).

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra mengatakan, kasus tersebut bermula ketika NH diketahui berpacaran dengan seorang laki-laki yang sebelumnya merupakan pacar AN.

AN kemudian diduga merasa korban telah merebut pacarnya. Persoalan tersebut selanjutnya diklarifikasi melalui pertemuan antara NH dan AN sepulang sekolah sekitar pukul 13.30 WIB.

Dalam pertemuan pertama, persoalan sempat dianggap selesai. NH kemudian pulang bersama temannya, NA, menggunakan sepeda motor, sementara para pelajar lainnya meninggalkan lokasi.

Namun, persoalan kembali memanas setelah ES diduga memprovokasi agar masalah tersebut tidak berhenti. NH kemudian dipanggil kembali untuk datang ke lokasi, pada pertemuan kedua inilah dugaan kekerasan terhadap NH dan NA terjadi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AN diduga menampar NH sebanyak tiga kali. W kemudian diduga memukul NH dan NA masing-masing satu kali.

Pelaku I diduga mendorong korban dan menampar NA sebanyak dua kali. Sementara IM diduga memiting dan mencekik korban, memukul, menarik pakaian korban hingga rusak, serta meludahi korban.

ES yang merupakan pelaku paling muda diduga ikut mencekik dan menampar NH. Sedangkan T diduga menampar kedua korban.

Adapun WS diduga berperan merekam kejadian menggunakan kamera telepon seluler, akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami luka pada sejumlah bagian tubuh, di antaranya pipi, kelopak mata, leher dan lengan.

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra menegaskan, perundungan maupun kekerasan terhadap pelajar tidak dapat dianggap sebagai candaan.

“Perundungan bukan sekadar candaan. Tindakan mengejek, merendahkan, mengintimidasi atau merundung seseorang secara verbal dapat memberikan dampak terhadap kondisi mental korban. Terlebih apabila perundungan tersebut disertai dengan tindakan kekerasan secara fisik.”ujar Niko, Kamis (10/9/2026).

Menurut Kapolres, persoalan di kalangan pelajar seharusnya diselesaikan melalui komunikasi dan pendampingan, bukan dengan intimidasi maupun kekerasan.

Ia juga menegaskan, status para pelaku yang masih di bawah umur tidak menghilangkan konsekuensi hukum atas dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan.

“Tindakan kekerasan terhadap anak tetap memiliki konsekuensi hukum, meskipun para pelakunya masih berusia di bawah umur.”jelasnya.

Dalam perkara ini, ketujuh pelajar tersebut tetap menjalani proses hukum dengan memperhatikan ketentuan peradilan anak.

“Para pelaku tetap diproses menggunakan hukum acara peradilan anak dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses hukum dilakukan dengan tetap memperhatikan status mereka sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.”ujar Niko.

Polres Garut juga mengingatkan orang tua, pihak sekolah dan masyarakat agar bersama-sama mencegah perundungan di lingkungan pendidikan maupun pergaulan anak.

“Setiap persoalan di kalangan pelajar hendaknya diselesaikan melalui komunikasi, pendampingan orang tua dan pihak sekolah, bukan melalui intimidasi, pengeroyokan ataupun kekerasan.”ucapnya.

Selain itu, polisi meminta masyarakat tidak ikut menyebarluaskan video dugaan kekerasan terhadap korban.

Penyebaran video kekerasan terhadap anak dinilai dapat semakin memperburuk kondisi korban serta berpotensi mengganggu perlindungan identitas anak yang terlibat dalam perkara.

Polres Garut memastikan penanganan perkara masih berlangsung untuk mendalami peran masing-masing anak yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network