GARUT, iNews.id – Enam anggota geng motor di Kabupaten Garut mesti berurusan dengan polisi. Mereka ditangkap karena terlibat dalam peredaran narkoba.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, keenam orang ini berperan sebagai kurir narkoba jenis sabu, tramadol dan riklona.
"Keenam orang kurir narkoba masing-masing UG, WPS, MDS dan NKS tersebut tergabung dalam sejumlah OKP atau komunitas geng motor XTC, Moonraker dan juga Briggezz," kata Kapolres Garut dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Selasa (19/4/2022).
AKBP Wirdhanto menyebut para tersangka digaruk petugas di sejumlah lokasi, seperti Karangpawitan, Garut Kota, Tarogong Kaler, dan Cikelet.
Adapun modus yang digunakan adalah dengan menempelkan atau menyimpan narkoba di tempat umum seperti tiang listrik, spanduk hingga di bawah pohon yang sebelumnya telah disepakati bersama dengan pembeli.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait