GARUT, iNewsGarut.id – Aksi pembegalan di kawasan pertokoan Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, terekam kamera pengawas atau CCTV. Pelaku nekat menyerang dua orang korban menggunakan senjata tajam jenis golok untuk merampas dua unit telepon genggam, meski kondisi jalan saat kejadian masih ramai pada sore hari.
Dalam rekaman CCTV, pelaku berinisial US (34), warga Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, terlihat mengejar sepeda motor yang ditumpangi kedua korban. Setelah mendekati kendaraan korban, pelaku diduga menendang sepeda motor hingga membuat korban ketakutan.
Pelaku kemudian mengancam korban menggunakan sebilah golok yang diarahkan ke leher. Dalam situasi tersebut, pelaku berhasil merampas dua unit telepon genggam milik korban sebelum melarikan diri.
Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra mengatakan, pelaku mengawali aksinya dengan mengejar kendaraan korban, kemudian menendang sepeda motor dan melanjutkan aksinya dengan ancaman senjata tajam.
Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti. Barang bukti yang disita di antaranya sebilah golok, sepeda motor tanpa nomor polisi, serta barang-barang yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Berdasarkan keterangan kepolisian, US diketahui merupakan residivis yang baru keluar dari lembaga pemasyarakatan di Bandung setelah menjalani hukuman dalam perkara penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Atas perbuatannya dalam kasus pembegalan tersebut, pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat berkendara, termasuk ketika melintas di kawasan ramai. Masyarakat juga diharapkan segera melapor kepada pihak berwajib apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan di lingkungan sekitarnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait
