GARUT, iNewsGarut.id – Jajaran Polsek Wanaraja, Polres Garut, mengamankan tiga pemuda yang diduga terlibat pencurian bawang merah dari gudang penyimpanan milik warga di Kampung Panyingkiran, Desa Sukamenak, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial AH (19), PM (18), dan AS (20). Polisi menduga aksi pencurian tersebut dilakukan sebanyak delapan kali sejak awal September hingga 19 Oktober 2026, dengan total bawang merah yang hilang mencapai sekitar 500 kilogram atau lima kuintal.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pencurian di gudang tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku.
Kapolsek Wanaraja, AKP Patri Arsono, mengatakan pengungkapan perkara tersebut merupakan tindak lanjut laporan informasi masyarakat yang dikembangkan melalui serangkaian penyelidikan.
Dalam penanganan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua karung plastik putih berisi sekitar 100 kilogram bawang merah, tiga unit sepeda motor, serta satu unit telepon genggam merek Realme berwarna biru.
Petugas juga mengumpulkan keterangan saksi dan memeriksa para terduga pelaku untuk mendalami perkara tersebut.
Kapolsek Wanaraja mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Ia mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Polres Garut menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penegakan hukum serta kerja sama dengan masyarakat.
Saat ini, penanganan perkara dilakukan oleh kepolisian untuk mendalami dugaan keterlibatan para terduga pelaku dan rangkaian pencurian yang dilaporkan terjadi berulang kali tersebut.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait
