BANDUNG, iNews.id - Jaringan pembuat tembakau sintetis atau gorilla di Kota Bandung digulung Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Jawa Barat.
Ketiganya ditangkap meracik tembakau gorila bahan baku yang dibeli China itu setelah setelah penyidik mengembangkan kasus yang diungkap di Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.
"Tembakau gorilla hasil racikan ketiga tersengka ini diedarkan di Kabupaten Bogor dan sekitarnya, juga di Kota Bandung," kata Direktur Ditres Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat.
Ketiga tiga tersangka yang berhasil ditangkap berinisial RO, WA, dan WJ.
Kombes Pol Rudy menyatakan, kasus ini berawal dari pengungkapan peredaran tembakau gorial senilai Rp23 miliar yang diungkap Satres Narkoba Polres Bogor dan Subdit 1 Ditres Narkoba Polda Jabar.
Kasus ini, ujar Kombes Pol Rudy, kemudian dikembangkan oleh Subdit 1 yang dipimpin oleh AKBP Hery Affandi dan berhasil menangkap peracik, RO, WA, dan WJ.
Pengembangan kasus ini dilakukan dari sembilan tempat kejadian perkara, di antaranya Bogor, Bandung, Pal Merah, Tanggerang Selatan "Mereka (RO, WA, dan WJ) ditangkap di Bandung," ujar Kombes Pol Rudy.
Direktur Ditres Narkoba Polda Jabar menuturkan, tiga tersnagka RO, WA, dan WJ terkait dengan 11 tersangka yang diringkus di Kabupaten Bogor oleh Satres Narkoba Polres Bogor.
"Jadi total tersangka jadi 14 orang. Mereka meracik, membuat tembakau sintetis dari bahan baku yang dibeli China. Bahan baku itu didapat melalui jasa seseorang. Orang itu masuk DPO (daftar pencarian orang)," tutur Direktur Ditres Narkoba.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait