"Menurut data Puskeswan, Cisurupan ini termasuk zona merah ya, namun tidak semua desa yang ada di Cisurupan ini bisa dikatakan zona merah, baru ada kurang lebih 5 desa yang tercatat, diantaranya Desa Cisurupan, Cintaasih, Sukatani, Cidatar, dan Sukawargi," terangnya.
Terakhir, ia menuturkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Puskeswan dalam pencegahan virus PMK ini.
Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh warga masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Cisurupan agar senantiasa menjaga hewan ternaknya agar tidak terjangkit virus PMK.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait