Luhut Ingin Laporan Terhadap Haris Azhar dan Fatia Lanjut ke Pengadilan 

Irfan Ma'ruf
Menko Marinvest Luhut Binsar Panjaitan menyebut sudah tidak ada lagi PPKM level 4 di Jawa-Bali (Foto: iNews/Dicky Wismara)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah selesai memeriksa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Senin (27/9/2021). Pemeriksaan terkait laporan terhadap Koordinator Lokataru Foundation Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidianti dengan tuduhan pencemaran nama baik

Pemeriksaan berlangsung satu jam. Dia mengatakan, akan mengikuti semua proses hukum termasuk melakukan mediasi. Selain itu dia juga memastikan, tidak mengambil jalur damai dan akan membawa kasus tersebut hingga ke pengadilan. 

BACA JUGA:

Ketika Hasil Riset Dipolisikan, Selengkapnya di iNews Room

"Jangan sekali-kali kita berlindung di balik kebebasan berekspresi yang bisa mencederai orang. Saya tidak akan berhenti, saya mau buktikan bahwa saya benar. Nanti dipengadilan kita lihat," ujar Luhut di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).  

Sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021) terkait dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong. Laporan Luhut teregister dengan nomor LB/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

Luhut tidak terima atas pernyataan Haris dan Fatia pada program NgeHAMtam berjudul "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!" yang ditayangkan di akun channel youtube Haris Azhar.
 

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network