Simpan Motor Hasil Curian di Kos-kosan, Sindikat Curanmor Garut Dibekuk

Fani Ferdiansyah
Polisi menghadirkan para tersangka curanmor berikut enam unit sepeda motor sebagai barang bukti dalam konferensi pers di Mapolsek Tarogong Kidul, Jumat (20/5/2022).

GARUT, iNews.id Kawanan pencuri kendaraan bermotor di Kabupaten Garut dibekuk polisi. Penangkapan terhadap mereka dilakukan berawal dari kecurigaan warga terhadap sejumlah unit motor yang disimpan di salah satu kos-kosan kawasan Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul. 

Warga heran karena di tempat kontrakan itu banyak diparkir sepeda motor namun jarang dipakai. Kecurigaan warga semakin menjadi setelah memperhatikan motor-motor yang diparkir tersebut mengalami kerusakan pada bagian kunci kontak. 

"Petugas langsung mendatangi tempat tersebut dan memang benar di rumah itu terlihat ada lima unit sepeda motor yang terparkir. Empat di antaranya sepeda motor merk Honda Beat dan satu lagi Honda CBR," kata Kapolsek Tarogong Kidul, Kompol Alit Kadarusman, kepada wartawan, Jumat (20/5/2022). 

Ia melanjutkan, petugas kemudian melakukan pemantauan dan diketahui bahwa kontrakan tersebut diisi oleh AF bersama seorang perempuan berinisial IN. Selanjutnya, polisi melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah kos tersebut, dimana petugas saat itu berhasil  mendapatkan IN serta mengamankan lima unit sepeda motor.

"Berdasarkan keterangan IN, kelima unit sepeda motor itu dibawa AF ke kosan bersama tiga orang temannya. Masing-masing berinisial A, Y, dan MF. Ketiga orang tersebut diketahui sebagai warga Kecamatan Cibalong dan saat itu sedang pulang ke kampung halamannya," ujar Kompol Alit Kadarusman. 

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network