GARUT, iNews.id – Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjamin proses pengembalian sepeda motor hasil curian kepada masyarakat gratis. Ia pun mengimbau warga yang merasa menjadi korban pencurian kendaraan bermotor, untuk melapor pada aparat kepolisian terdekat.
"Jika sepeda motor curian itu kami temukan, kami pastikan warga yang memilikinya bisa mendapatkannya kembali. Gratis tanpa biaya, silakan datang ke kantor polisi terdekat," kata AKBP Wirdhanto, Rabu (25/5/2022).
Menurut dia, saat ini kasus curanmor di wilayah hukum Garut sangat tinggi. Oleh karena itu, pihaknya akan fokus menangani kasus kejahatan konvensional tersebut.
"Kami mohon kepada masyarakat untuk memberikan informasi apabila ada tindak pidana. Kami ucapkan terima kasih, selama ini masyarakat melalui media sosial sudah sangat responsif memberikan informasi kepada Polres Garut untuk melakukan penanganan lebih lanjut," ujarnya.
Adapun langkah lain yang dilakukan aparat kepolisian dalam proses pengembalian sepeda motor hasil curanmor, adalah dengan mengantarkannya langsung ke rumah korban selalu pemilik. Seperti yang dilakukan pada siang tadi, jajaran Polres Garut mengantarkan sepeda motor jenis matic milik korban atas nama Bugi Gunawan, warga Perum Bumi Praja Indah Hampor, langsung ke rumahnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait