"Pengembalian ini (diantar ke rumah) gratis, tanpa ada biaya apapun, tidak ada kompensasi apapun," tutur AKBP Wirdhanto.
Bugi merupakan korban atas kasus curanmor baru-baru ini yang kasusnya berhasil dipecahkan aparat Polsek Tarogong Kidul. Dalam kasus tersebut, aparat kepolisian berhasil menangkap lima pelaku, berikut lima unit sepeda motor beserta sejumlah barang bukti lainnya.
"Satu unit motor yang dikembalikan ke pemiliknya saat ini, merupakan hasil pengungkapan kejahatan curanmor yang ditangani Polsek Tarogong Kidul. Kendaraan ini, tentunya sangat berharga bagi masyarakat yang merasa kehilangan. Sehingga kami berkewajiban untuk mengembalikan motor ini kepada pemiliknya setelah dilakukan kecocokan identitasnya," paparnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait