Pemkab Garut Seriuskan Langkah Penanganan Kasus Stunting

Dindin
Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengunjungi kegiatan posyandu di Desa Tegalgede, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut.

GARUT, iNews.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut seriuskan penanganan stunting di wilayah pemerintahannya. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 04.03/2166/KESRA tentang Gerakan Bersama Pencarian Balita Stunting di Kabupaten Garut Tahun 2022, Pemkab Garut mengerahkan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kecamatan untuk memonitor langsung pencarian balita yang diduga mengalami stunting. 

Dalam SE tersebut, disebutkan semua SKPD melaksanakan monitoring "Gerakan Bersama Pencarian Balita Stunting di Kabupaten Garut",  yang dibagi dalam zona wilayah kecamatan yang dimonitoring dan tersebar di 42 kecamatan di Garut.

Sementara itu, seluruh camat diintruksikan melaksanakan langkah-langkah persiapan menggerakan lintas sektor tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan, untuk secara langsung melaksanakan kegiatan di posyandu serta melaporkan hasil kegiatan ke Sekretaris Daerah (Sekda) ke Kabupaten Garut.

Meski melibatkan seluruh SKPD dan kecamatan, kegiatan pengukuran dan penimbangan di posyandu tetap dilaksanakan secara bersama oleh kader posyandu, Tenaga Kesehatan (Nakes), Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan (TP-PKK), dan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Desa, serta langsung dilaporkan secara manual serta entri ke aplikasi elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM).

Kegiatan pengukuran dan penimbangan yang difokuskan di posyandu ini, dilaksanakan dengan memakai alat antropometri yang telah berstandar, dan dilakukan kalibrasi sebelum digunakan.

Guna menyukseskan gerakan besar ini, semua masyarakat yang memiliki anak balita (0-59 bulan) diharapkan membawa balitanya ke oosyandu pada bulan Juni 2022, sesuai jadwal posyandu untuk dilakukan pengukuran dan penimbangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Garut, dr. Maskut Farid mengatakan, terkait dilakukan pencarian stunting bulan Juni nanti, karena tingginya angka stunting di Kabupaten Garut berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI).

"Itu pertama memperbaiki data yang valid sesuai dengan Kemenkes, kita kan 7,9 persen (sementara) Kemenkes kan 35,2 persen. Ini kan mana yang benar nih, sudahlah kita ikutin Kemenkes kita cari lagi. Kalau yang 7,9 persen ini udah ada nama-namanya, nah kita ingin cari (yang) 35,2 persen dengan menimbang lagi selama sebulan full kita mencari (data) stunting.

" terang Kadinkes Garut saat menggelar Review Data Elektronik Pencatatan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) bagi Pelaksanana Gizi dan Bidan Puskesmas Dalam Rangka Optinalisasi Data Stunting di Kabupaten Garut Tahun 2022, di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (23/5/2022) lalu.

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network