get app
inews
Aa Read Next : Berikut 25 Pemain Persigar Garut Yang Akan Bermain di Liga 3 Nasional

Pemkab Garut Buat Terobosan Percepat Turunkan Angka Stunting

Rabu, 26 Juli 2023 | 16:11 WIB
header img
Kadis KBP2P3A Garut Yayan Waryana Saat Menjelaskan Progres Percepatan Penurunan Angka Stunting. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima

GARUT, iNewsGarut.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terus melakukan langkah preventif dalam upaya menurunkan angka Stunting. Dimana upaya itu secara tekhnis dilakukan oleh Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A).

Dan secara progres upaya tersebut membuahkan hasil yang mana angka stunting di Kabupaten Garut mengalami penurunan yang signifikan.

Ditemui di kantornya, Selasa (25/7/2023), Kepala Dinas KBP3A, Yayan Waryana mengatakan, Pemkab Garut membuat sebuah terobosan dimana salah satu upaya pemerintah untuk mengetahui balita stunting yang dari hasil survei sangat mencengangkan mencapai 35,2 %.

"Jadi Pak Bupati bersama tim percepatan penurunan stunting membuat sebuah terobosan untuk lebih mengetahui balita stunting yang dimana hasil survei mencapai 35,2 persen, kita ingin membuktikan seperti apa di lapangan dengan jumlah reel,"ungkapnya.

Yayan menambahkan, dengan politik anggaran melalui BTT dicanangkan untuk menemukan balita stunting melalui bulan pencarian stunting atau BPS. Yang mana, menurutnya, dilakukan satu bulan penuh yaitu bulan penimbangan balita pada tahun 2022 lalu.

"Kita menemukan hampir 31.953 balita atau 15,6 persen, jadi yang reel itu hasil intervensi bukan yang 35,2 persen, tapi yang kita yakini itu 15,2 persen dimana tersebar di berbagai kecamatan dan sudah tergambarkan,"ujarnya.

Dengan sebuah terobosan tim percepatan penurunan stunting itu, kata Yayan, pihaknya sudah mengetahui keberadaan balita stunting, baik itu faktor determinan yang menentukan anak tersebut stunting, sehingga pihaknya lebih mudah menentukan intervensi.

Lanjut Dia, dalam hal itu ada beberapa pendekatan -pendekatan yang dilakukan, pertama pendekatan spesifik, dimana pendekatan spesifik tidak bisa sembarang dilakukan SKPD, tetapi itu kewenangannya dinas kesehatan salah satunya pelayanan dasar.

Editor : ii Solihin

Follow Berita iNews Garut di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut