Logo Network
Network

Satu Lagi Pelaku Curat Sempat Buron di Limbangan Garut Berhasil Ditangkap

Hendra YG
.
Minggu, 31 Juli 2022 | 07:41 WIB

GARUT, iNews.id   Sempat Buron selama tiga hari, Pelaku Pencurian dengan pemberatan (Curat) di Limbangan Garut berhasil ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Limbangan Polres Garut.

Penangkapan Pelaku Curat berinisial R itu ditangkap jajaran Reskrim Polsek Limbangan di sebuah penginapan yang berada di kawasan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis malam (28/7/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Sebelumnya Pencurian tersebut terjadi di Kampung Ranukurung, Desa Limbangan Tengah, Kecamatan Blubur Limbangan, Kabupaten Garut pada Senin pagi (25/7/2022), dan Pelaku sempat membawa kabur beberapa barang milik korban yang bernilai hingga puluhan juta rupiah diantaranya uang tunai sebesar Rp2,5 juta, empat unit handphone, dan satu unit motor matic jenis Honda Scoopy.

Editor : ii Solihin

Follow Berita iNews Garut di Google News

Bagikan Artikel Ini