Logo Network
Network

Sempat Buron, Satu Lagi Pelaku Curat di Limbangan Garut Berhasil Ditangkap

Hendrik Prima
.
Jum'at, 29 Juli 2022 | 21:10 WIB
Sempat Buron, Satu Lagi Pelaku Curat di Limbangan Garut Berhasil Ditangkap
Pelaku Curat di Limbangan Garut saat ditangkap Reskrim Polsek Limbangan di Sebuah Penginapan. Kamis malam (28/7/2022). Foto : INewsGarut.id/Hendrik Prima.

GARUT, iNews.id Sempat Buron selama tiga hari, Pelaku Pencurian dengan pemberatan (Curat) di Limbangan Garut berhasil ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Limbangan Polres Garut.

Penangkapan Pelaku Curat berinisial R itu ditangkap jajaran Reskrim Polsek Limbangan di sebuah penginapan yang berada di kawasan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis malam (28/7/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Sebelumnya Pencurian tersebut terjadi di Kampung Ranukurung, Desa Limbangan Tengah, Kecamatan Blubur Limbangan, Kabupaten Garut pada Senin pagi (25/7/2022), dan Pelaku sempat membawa kabur beberapa barang milik korban yang bernilai hingga puluhan juta rupiah diantaranya uang tunai sebesar Rp2,5 juta, empat unit handphone, dan satu unit motor matic jenis Honda Scoopy. 

Dan pada saat itu, Satu Pelaku berinisial AR berhasil ditangkap, sementara Satu Pelaku berinisial R sempat Kabur dan buron selama tiga hari, namun hasil dari Pengembangan akhirnya R berhasil ditangkap.

Kepala Polsek Limbangan Kompol Uus Susilo saat dihubungi INews.id membenarkan telah ditangkapnya Satu Pelaku lagi berinisial R pembobol rumah yang buron selama Tiga hari itu.

Follow Berita iNews Garut di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini