GARUT, iNewsGarut.id – Kepolisian Resort (Polres) Garut kembali melakukan penggrebekan terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tak memiliki izin. Dilaporkan dari hasil penggrebekan itu tiga tersangka yang terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diamankan dan sejumlah barang bukti lainnya.
Perusahaan itu berkantor di kawasan wilayah Kecamatan Tarogong Kaler. Dan dari informasi yang didapat, Perusahaan itu sebelumnya telah menyalurkan tiga ratus anak buah kapal yang akan ditempatkan di kapal pencari ikan di luar negeri yang beroperasi sejak tahun 2017 lalu.
Wakil Kepala (Waka) Polres Garut Kompol Yopy Mulyawan bersama Kepala satuan (Kasat) Reskrim Polres Garut, AKP Deni Nurcahyadi saat merilis mengatakan, pihaknya melakukan penggerebekan kantor penyalur tenaga kerja ilegal yang berada di kawasan Tarogong Kaler.
Kata Dia, pihaknya mengamankan tiga orang tersangka sudah di tetapkan sebagai tersangka TPPO berinisial R (41), AS (26), dan MF (23). dimana di Kantor tersebut didapatkan calon tenaga kerja anak buah kapal dari berbagai daerah di tanah air yang siap untuk diberangkatkan dan telah menginap hingga tujuh hari lamanya.
Editor: ii Solihin
Related News
Ayah Libatkan Anak dalam Aksi Pencurian, Komplotan Pembobol Minimarket di Garut Dibekuk
Pemuda Beringas di Garut Aniaya Lansia Pakai Golok, Polisi Tembak Kaki Pelaku
Polres Garut Ungkap 20 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Diamankan dalam Tiga Pekan
Pria di Garut Tewas Dibacok Kerabat Sendiri Usai Diduga Menantang Pelaku, Polisi Ungkap Motif
Polres Garut Bongkar 13 Kasus Narkoba, 20 Tersangka Ditangkap dalam Operasi Dua Bulan
Polres Garut Kerahkan 1.747 Personel Amankan Arus Mudik Lebaran dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026
Latest Video
(VIDEO) Longsor di Ciudian Singajaya Hantam Tembok Masjid Hingga Jebol
(VIDEO) BPKH Fasilitasi Ratusan Perantau Kembali Bekerja Lewat Program Balik Kerja Bareng di Garut
(VIDEO) Operasi Keselamatan Lodaya 2025 di Garut, Sasar Pelanggaran Lalu Lintas dan Odol
(VIDEO) Petugas Damkar Garut Evakuasi Ular Sanca di Selokan Pemukiman Warga
(VIDEO) 7 Warga Selaawi Garut Keracunan Jamur Liar Dilarikan ke UGD