Pemuda Beringas di Garut Aniaya Lansia Pakai Golok, Polisi Tembak Kaki Pelaku
GARUT, iNewsGarut.id – Aksi brutal seorang pemuda terhadap lansia di Kabupaten Garut, Jawa Barat, berakhir dengan penangkapan. Pelaku berinisial SA (23) terpaksa ditembak polisi di bagian kaki karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
SA merupakan warga Kampung Sukaregang, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota. Dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan WO (15), yang masih berstatus anak di bawah umur.
Keduanya diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap AM (62) di Jalan Cimanuk, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, pada 23 Juli 2026 sekitar pukul 03.30 WIB.
Kapolres Garut AKBP Niko N Adiputra mengatakan, kasus tersebut sempat viral di media sosial dan disebut sebagai aksi pembegalan. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindak kekerasan terhadap korban.
“Perlu kami sampaikan bahwa kejadian tersebut bukanlah pembegalan, tetapi penganiayaan atau pengeroyokan,” kata Niko saat konferensi pers di Mapolres Garut. Kamis (20/8/2026) malam.
Niko menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama istrinya, EM, hendak menuju Pasar Ciawitali. Keduanya mengendarai sepeda motor secara terpisah.
Saat berada di perjalanan, korban dan istrinya berpapasan dengan dua pelaku yang tengah berboncengan. Motor yang dikendarai pelaku disebut melaju secara zigzag hingga nyaris menabrak EM.
Kaget dengan kejadian tersebut, EM kemudian menegur kedua pelaku. Teguran itu diduga membuat pelaku tersinggung.
Korban kemudian mendekati pelaku. Namun, situasi justru berubah menjadi cekcok hingga SA yang berada di posisi belakang mengeluarkan senjata tajam jenis golok.
Golok tersebut kemudian diarahkan kepada korban. AM sempat berusaha menahan serangan menggunakan tangan kanannya, tetapi sabetan senjata tajam mengenai bagian dagu.
Editor : ii Solihin