Desa di Garut Diincar Polisi Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

GARUT, iNews.id – Polda Jawa Barat melimpahkan kasus dugaan korupsi dana desa ke Polres Garut. Kasus dugaan korupsi ini setidaknya terindikasi terjadi di empat desa Kabupaten Garut.
Kepala Satreskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi memastikan akan melakukan penyelidikan di kasus ini. "Kita telah menerima empat berkas limpahan kasus korupsi dana desa. Kasus ini harus segera dituntaskan," kata Kasatreskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi, di Mapolres Garut, Selasa (28/6/2022).
Menurutnya ada beragam modus penyalahgunaan dana desa. Namun, kata Dede, hingga saat ini baru empat desa yang terindikasi melakukan tindak korupsi.
"Modusnya bermacam-macam. Baru ada empat yang terindikasi, sekarang masih didalami," ujarnya.
Meski enggan menyebut secara rinci empat nama desa itu satu per satu, Dede mengatakan indikasi korupsi dana desa terjadi di Kecamatan Karangtengah dan Cilawu. "Setelah kita panggil para pihaknya, secepatnya akan kita informasikan," ucapnya.
Ketua Garut Governance Watch (GGW) Agus Sugandi, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polres Garut yang telah mengambil tindakan hukum terkait penyalahgunaan dana desa. Selama ini, Aparat Penegak Hukum (APH) di Garut seperti menutup mata terkait berbagai indikasi kasus korupsi, terutama dalam hal urusan dana desa.
"Padahal indikasi kebocoran dana desa sangat besar. Namun sampai saat ini belum ada kepala desa yang dijerat secara maksimal terkait penyalahgunaan dana desa," katanya.
Agus menilai selama ini ada APH yang tersandra dalam penegakkan hukum. Pasalnya, banyak APH yang malah melakukan MoU dengan para kepala desa.
"Kalau sudah MoU urusannya kan jadi lain. Jadi seakan APH ini tersandra. Jadi jangan harap ada penegakkan hukum," ucap Agus Sugandi.
Editor : ii Solihin