get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Desa di Garut Ini Punya Pemandangan Alam Indah, Wajib Dikunjungi Minimal Sekali Seumur Hidup

Waduh, Pelanggaran Lalu Lintas di Garut Naik 400 Persen

Jum'at, 01 Juli 2022 | 12:23 WIB
header img
Seorang petugas memberikan teguran terhadap pelanggar lalu lintas di Kabupaten Garut.

GARUT, iNews.id Tingkat pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Lodaya 2022 di Kabupaten Garut meningkat drastis. Tidak main-main, jika dibandingkan dengan tahun selumnya, peningkatan pelanggaran lalu lintas yang tercatat selama tanggal 13-26 Juni 2022 lalu mencapai 400 persen. 

"Selama operasi, kami memberikan teguran sebanyak 9.000 kali. Tegurannya naik 400 kali lipat, sejak operasi terakhir digelar pada 2019 lalu yang hanya 1.500 teguran," kata Kasat Lantas Polres Garut AKP Undang Syarif Hidayat, Jumat (1/7/2022). 

AKP Undang menyebut pelanggaran yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Garut didominasi pengendara sepeda motor. Rata-rata pelanggaran terjadi karena pengendara tidak mengenakan helm. 

"Rata-rata rata pelanggaran seperti tak memakai helm, motor menggunakan knalpot bising, serta pelanggaran administrasi seperti kelengkapan SIM dan STNK," ujarnya. 

Kasat Lantas Polres Garut menduga melesatnya pelanggaran disebabkan oleh faktor Pandemi Covid-19. Pasalnya, aparat kepolisian tidak menggelar operasi selama dua tahun akibat pandemi untuk menghindari kerumunan massa. 

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut