get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Tumbal Pesugihan Paling Sering Diminta: No 2 Minta Anak Pertama Dalam Kandungan Berusia 7 Bulan

Pesugihan Jadi Alasan Menantu Cabul Coba Perkosa Mertua di Kamar Mandi

Senin, 18 Oktober 2021 | 19:59 WIB
header img
Ilustrasi pemerkosaan.(Foto:Dok iNews.id)

MAKASSAR, iNews.id - HA (70) seorang nenek asal Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), melaporkan menantunya atas dugaan pelecehan seksual mengarah ke pemerkosaan ke SPKT Polda Sulsel.

Pantauan iNews di lapangan, nenek  mendatangi SPKT Polda Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (18/10/2021) sore. Dia mengaku mendapat pelecehan seksual dari anak menantunya berinisial AA. Bukan hanya sekali, namun perbuatan itu terjadi sudah dua kali. 

"Saya lagi mau mandi dia tiba-tiba sudah masuk dan langsung meraba dari belakang. Dia datang dari Palopo dan masuk dari pintu belakang rumah," ujar nenek HA di Polda Sulsel, Senin (18/10/2021). 


Seorang mertua melaporkan menantunya ke Polda Sulsel, karena coba diperkosa oleh sang menantu.(Foto:Wahyu Ruslan/iNews.id)

Sementara itu, Kepala SPKT Polda Sulsel AKBP Edi Harto mengatakan telah menerima laporan nenek tersebut. Dalam laporan itu, korban mengaku dilecehkan menantunya hingga nyaris terjadi pemerkosaan. 

"Hasil pemeriksaan terlapor melakukan hal tersebut untuk menyempurnakan ilmu pesugihan. Namun kami belum melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan baru dari keterangan korban," katanya. 

Menurutnya perbuatan asusila terlapor ini sudah terjadi dua kali. Perbuatan yang pertama dilakukan tahun lalu dan kedua ini pada September silam. 

"Yang pertama tidak dilaporkan karena mereka sudah minta maaf. Namun diulangi kembali September lalu, sehingga korban melaporkannya," ujar Edi.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut