Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Garut Berikan Bantuan Sembako, 23 Warga Garut Jadi Korban Kapal Virgo
Advertisement . Scroll to see content

Wagub Jabar Nilai Alih Fungsi Lahan di Kawasan Hulu Penyebab Banjir Garut

Minggu, 17 Juli 2022 | 17:06 WIB
  • author Fani Ferdiansyah
Wagub Jabar Nilai Alih Fungsi Lahan di Kawasan Hulu Penyebab Banjir Garut
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, meninjau lokasi bencana banjir di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut,  Minggu (17/7/2022).

“Kami tidak melarang, tapi penggunaannya harus rasional. Sehingga ketika hujan turun tidak kejadian seperti ini,” ucapnya. 

Pemerintah Kabupaten Garut menerbitkan Surat Keputusan Bupati (Kepbup) Garut Nomor 362/KEP.415-BPBD/2022 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Wilayah Kabupaten Garut.

Dalan Kepbup tersebut, bencana pada Jumat lalu itu melanda sedikitnya 14 kecamatan di Kabupaten Garut. Ke-14 kecamatan di Kabupaten Garut yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor yaitu Kecamatan Banjarwangi, Banyuresmi, Bayongbong, Cibatu, Cigedug, Cikajang, Cilawu, Garut Kota, Karangapwitan, Pasirwangi, Samarang, Singajaya, Tarogong Kaler, dan Tarogong Kidul.

Keputusan yang ditandatangani Bupati Garut Rudy Gunawan itu menetapkan status tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2022 hingga 29 Juli 2022 mendatang.

Editor: ii Solihin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut