Berkaitan dengan _cash for work_, imbuh Helmi, saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi dan validasi data oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Garut. Jika hal tersebut selesai dilaksanakan, dana kerohiman akan langsung diserahkan kepada masyarakat terdampak.
"Tentu makanya kan usulan dari kecamatan dari desa RT, RW sudah masuk ke BPBD, dari BPBD kita minta Perkim untuk melakukan verifikasi dan validasi, ada lima tim dari Perkim yang terus melakukan verifikasi dan validasi," lanjutnya.
Ia juga berharap pemberian dana kerohiman ini jangan sampai disalahgunakan, karena ini diberikan bagi masyarakat penyintas bencana.
"Apalagi yang kena bencana ini kan daerah bantaran sungai yang rata-rata masyarakat kurang mampu, hati-hati tolonglah, semua kepada aparat, kepada birokrat, siapapun yang ditugaskan untuk membagikan uang ini agar tepat sasaran, kalau tidak nanti ada aparat hukum yang bertindak," tegasnya.
Editor : ii Solihin