get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Desa di Garut Ini Punya Pemandangan Alam Indah, Wajib Dikunjungi Minimal Sekali Seumur Hidup

Alih Fungsi RTH Lahan PT KAI Diprotes Warga Pasar Cibatu

Senin, 15 Agustus 2022 | 20:12 WIB
header img
Pengerjaan bangunan berlangsung pada lahan ruang terbuka hijau (RTH) milik PT KAI di tanah eks Pasar Lama Cibatu. Pembangunan ini diprotes warga pasar karena dinilai menyalahi aturan.

Sementara itu, Dewan Penasehat Forum IWAPPA Garut Yudi Setia Kurniawan, mendesak semua pihak agar menaatu aturan dan Perijinan.

Yudi yang juga Sekjen DPW APPSI Jawa Barat justru menyarankan agar lahan tersebut menjadi monumen reaktivasi kereta api (KA) Garut. 

"Memang hak berusaha adalah hak setiap warga negara, namun ada perijinan yang harus ditempuh apalagi kami nilai ini ada pelanggaran Perda Tata Ruang. Silahkan Pemkab Garut dan PT KAI berkomunikasi, saran saya lebih baik dipakai untuk monumen reaktivasi kereta api Garut di lokasi sana," tururnya. 

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut