Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Jenazah Korban Kapal Virgo Transport 8 Tiba di Garut, Tangis Keluarga Pecah
Advertisement . Scroll to see content

Alih Fungsi RTH Lahan PT KAI Diprotes Warga Pasar Cibatu

Senin, 15 Agustus 2022 | 20:12 WIB
  • author Fani Ferdiansyah
Alih Fungsi RTH Lahan PT KAI Diprotes Warga Pasar Cibatu
Pengerjaan bangunan berlangsung pada lahan ruang terbuka hijau (RTH) milik PT KAI di tanah eks Pasar Lama Cibatu. Pembangunan ini diprotes warga pasar karena dinilai menyalahi aturan.

Sementara itu, Dewan Penasehat Forum IWAPPA Garut Yudi Setia Kurniawan, mendesak semua pihak agar menaatu aturan dan Perijinan.

Yudi yang juga Sekjen DPW APPSI Jawa Barat justru menyarankan agar lahan tersebut menjadi monumen reaktivasi kereta api (KA) Garut. 

"Memang hak berusaha adalah hak setiap warga negara, namun ada perijinan yang harus ditempuh apalagi kami nilai ini ada pelanggaran Perda Tata Ruang. Silahkan Pemkab Garut dan PT KAI berkomunikasi, saran saya lebih baik dipakai untuk monumen reaktivasi kereta api Garut di lokasi sana," tururnya. 

Editor: ii Solihin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut