get app
inews
Aa Read Next : Bid Propam Polda Jabar Ingatkan Anggota Polisi di Garut Jangan Gunakan Narkoba dan Judi Online

Judi Online Terbesar Server Pusat Kamboja Dibongkar Polda Jateng

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 20:40 WIB
header img
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dikrimum) Polda Jawa Tengah membongkar sejumlah kasus judi online. Foto Okezone

JAKARTA, iNewsGarut.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dikrimum) Polda Jawa Tengah membongkar sejumlah kasus judi online di wilayah hukum Jawa Tengah. Dalam kasus tersebut, polisi telah menangkap 28 pelaku dalam satu hari.

"Bahwa Polda Jateng dalam 1 hari kita ungkap hampir di sembilan polres, kemudian 11 TKP, dan 28 pelaku kita tangkap dalam satu hari," kata Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Sabtu (20/8/2022).

Tak hanya itu, kata Luthfi, pihaknya juga mengungkap judi online terbesar dikarenakan server tersebut berpusat di Kamboja.

"Judi online terbesar, pelaku ada enam orang, kita lakukan lidik dan akan kita kembangkan tidak hanya di Jateng tapi lintas polda, karena server pusatnya ada di Kamboja, bahkan ada salah satu pelaku yang di didik disana," bebernya.

Editor : ii Solihin

Follow Berita iNews Garut di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut