GARUT, iNews.id – Indonesia merupakan suatu negara yang memiliki ketersediaan sumberdaya (resources) yang memadai dan layak didayagunakan, baik itu berupa sumberdaya manusia, sumberdaya alam, dan sumberdaya teknologi.
Dikaji dari sisi sumberdaya alam yang tersedia, Indonesia patut bersyukur. Salah satu hasil alam yang potensial adalah minyak bumi, ini artinya hasil alam berupa minyak bumi jika dikelola dan didayagunakan secara baik dan optimal akan menjadikan negara ini sebagai pengekspor neto (net exporter).
Akan tetapi apa yang terjadi di lapangan, bahwa sebaliknya Indonesia belum mampu mendayagunakan sumberdaya alamnya, khususnya minyak bumi Padahal menurut Pasal 33 ayat 3 UUD 45 menjelaskan bahwasannya Bumi ,air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Dengan Kenaikan BBM itu, Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Garut, Rival Syaeful Syamsiar, angkat bicara, bahwa kenaikan BBM akan menambah angka kemiskinan dan konflik sosial akibat dari kebijakan pemerintah yang dinilai tidak aspiratif, Akomodatif, dan selektif.
"Apalagi Mengingat kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pada hari sabtu tanggal 3 September 2022 terkait dengan kenaikan harga BBM ini akan berdampak kepada masyarakat luas khusus nya kepada masyarakat kelas menengah kebawah, tentu ini akan menambah permasalahan baru mulai dari bertambahnya angka kemiskinan , konflik sosial dimana –mana, disamping kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait dengan kenaikan harga BBM.", ungkapnya pada iNews.id. Sabtu (3/9/2022).
Editor : ii Solihin