get app
inews
Aa Text
Read Next : P2TP2A Garut Yakin Pengadilan akan Menghukum Berat Herry Wirawan

Kejati Jawa Barat Bidik Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana BOS Madrasah

Jum'at, 19 November 2021 | 13:12 WIB
header img
Kasus korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) madrasah yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp8 miliar didalami Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar . (Foto: SINDOnews)

"Dana BOS dari Kementerian Agama disalurkan melalui DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) Kemenag kabupaten dan kota, di antaranya untuk membiayai kegiatan pengadaan soal ujian," katanya.

Dalam praktiknya, AK yang berperan sebagai Ketua KKMI Jabar itu mengarahkan para kepala madrasah ibtidaiyah di Jabar untuk menunjuk perusahaan tertentu dalam pengadaan atau pencetakan soal ujian, yakni PT Mitra Cemerlang Abadi. Dalam pertemuan rapat KKMI Jabar dan KKMI tingkat kabupaten dan kota, dana BOS di-mark up sedemikian rupa.

"Dan disepakati harganya yang ternyata harganya di mark up dalam pertemuan itu. Kesepakatan harga yang diputuskan dalam rapat tersebut dimaksudkan agar pihak KKMI Jabar dan KKMI kabupaten/kota mendapatkan fee atau cash back atau CSR dari perusahaan," jelasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut