get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Desa di Garut Ini Punya Pemandangan Alam Indah, Wajib Dikunjungi Minimal Sekali Seumur Hidup

Tersangka Pengrusakan di Kasus Rentenir Garut Ajukan Penangguhan Penahanan, Korban Buat Surat

Kamis, 22 September 2022 | 06:21 WIB
header img
Pengacara korban, Syam Yosef (kanan), menerima kunjungan sejumlah istri dan anak-anak para tersangka pengrusakan rumah Undang, warga Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Rabu (21/9/2022).

GARUT, iNewsGarut.id – Enam dari sembilan tersangka kasus perobohan rumah warga Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Pengajuan penangguhan penahanan dilakukan pihak keluarga, melalui kuasa hukum tersangka pengrusakan rumah.

Pengacara korban, Syam Yosef, menyampaikan jika kliennya, Undang, warga Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, tak keberatan dengan upaya penangguhan penahanan tersebut. Menurut Syam, pertimbangan Undang dalam menyetujui penangguhan penahanan itu didasarkan pada alasan kemanusiaan. 

"Hari ini kami menerima kunjungan dari keluarga sejumlah tersangka, yang tidak lain adalah para istri, anak-anak dan orang tua para tersangka. Dari silaturahmi tersebut terjadi islah antara keluarga tersangka pengrusakan dengan keluarga korban termasuk Pak Undang," kata Syam pada MNC Portal Indonesia, Rabu (21/9/2022). 

Kliennya, tambah Syam, bersedia memaafkan dan tidak ingin memiliki masalah yang berlarut-larut dengan keluarga para tersangka pelaku pengrusakan. Menyikapi upaya penangguhan penahanan dari para keluarga tersangka, pihak korban hanya bisa membantu dengan membuat surat pernyataan tidak keberatan. 

"Dari pihak korban, hanya membantu membuatkan surat pernyataan tidak keberatan. Semoga pernyataan ini bisa memperkuat surat penangguhan penahanan yang telah dilayangkan dan dapat menjadi pertimbangan bagi Polres Garut untuk mengabulkannya, ujarnya. 

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut