Sebanyak 1.235 Warga Garut Daftar Calon Anggota Panwaslu Kecamatan

GARUT,iNewsGarut.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, mencatat ada 1.235 pendaftar calon anggota Panwaslu Kecamatan melalui jalur offline, online, dan via Pos kilat, setelah jadwal penerimaan berkas pendaftaran tersebut dinyatakan ditutup.
Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Garut, Asep Burhanudin mengatakan, Penerimaan pendaftaran melalui jalur offline dilakukan sesuai timeline dari pukul 09.00 sampai dengan pukul 17.00 waktu setempat, selama tujuh hari, yakni 21 -27 September 2022.
"Dari 1.235, pendaftar calon anggota Panwaslu Kecamatan melalui jalur offline sebanyak 1.050 orang, pendaftar secara online 163 orang, dan melalui pos kilat 22 orang," kata Asep Burhanudin Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kabupaten Garut, Selasa (27/9/2022).
Menurutnya, meski jumlah pelamar terbilang tinggi, sebaran pelamar tidak merata. Pelamar kebanyakan dari kecamatan-kecamatan yang ada di wilayah perkotaan.
"Alhamdulillah, kebutuhan atau keterwakilan perempuan mencapai 30 persen dari jumlah total pendaftar terpenuhi tersebar di tiap kecamatan," jelas Asep.
Editor : ii Solihin