GARUT,iNewsGarut.id – Polsek Banjarwangi, Polres Garut, berhasil mengamankan pria berinisal R (38) terduga pelaku pemerkosaan kepada seorang gadis disertai pemaksaan dan pengancaman di Desa Jayabakti.
Kapolsek Banjarwangi, Iptu Amirudin Latif, saat di konfirmasi langsung oleh iNews.id mengatakan, perbuatan bejat pelaku terhadap terhadap seorang gadis ini terjadi pada Jum'at (30/9/2022) sekira pukul 19.30 WIB. Korbannya adalah Mawar (nama samaran) (18), warga Garut.
"Motif palaku korban disuruh datang kerumah terduga pelaku dengan cara mengancam, bila korban tidak datang akan menyebarkan video atau foto syur korban, sehingga korban pun mau tidak mau berangkat dari kota Garut ke Desa Jayabakti untuk menemui terduga pelaku," terangnya, Senin (3/10/2022).
Setelah mendapat laporan dari pihak korban, tim Polsek Banjarwamgi langsung menuju ke kediaman pelaku.
Selanjutnya, tim melakukan interogasi terhadap korban terkait kejadian yang dialami.
"Setelah mendapat informasi dan mengetahui identitasnya, tim langsung menuju ke rumah pelaku dan mengamankannya saat sedang tertidur pulas, beberapa jam setelah adanya laporan.Terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Banjarwangi untuk dimintai keterangan lebih lanjut," katanya.
Lanjut Amir mengatakan, pihaknya bertindak cepat dan tidak butuh waktu lama, hanya hitungan jam terduga pelaku pemerkosaan berhasil diamankan.
"Pelaku telah diamankan di Kantor Polsek Banjarwangi yang selanjutnya akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Garut, dalam hal ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) guna menjalani proses lebih lanjut," pungkasnya.
Editor : ii Solihin