get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Desa di Garut Ini Punya Pemandangan Alam Indah, Wajib Dikunjungi Minimal Sekali Seumur Hidup

Polisi Kembalikan Motor Yang Hilang Selama 4 Tahun, Warga Garut Sumringah

Selasa, 04 Oktober 2022 | 20:05 WIB
header img
Kapolsek Malangbong AKP Zaenuri saat menyerahkan Satu Unit Motor Kepada Warga Yang Sempat Hilang 4 Tahun lalu. Foto iNewsgarut.id/Hendrik Prima.

GARUT,iNewsGarut.id – Jajaran Polsek Malangbong mengembalikan motor milik warga yang raib digondol maling empat tahun lalu. Alhasil, kinerja terpuji tersebut mendapat apresiasi positif dari sang pemilik yang mana sebelumnya sudah hampir melupakannya.

Pemilik motor itu yakni Undang Juanda warga Kampung Cihanjaro RT 001/03, Desa Bunisari, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, yang terlihat sumringah saat melihat kembali Motor nya yang hilang hampir 4 tahun, Motor itu Honda Sonic warna hitam.

Saat diwawancarai, Undang menceritakan kejadian empat tahun lalu dimana motor miliknya tersebut hilang diambil maling di rumahnya.

"Saya tidak menyangka dan sangat berterima kasih kepada bapak polisi, motor saya kembali kerumah. Saya teringat pada waktu itu, ketika saya hendak shalat subuh namun motor hilang yang ditaruh di kamar, " Tutur Undang.

Sementara Kepala Kepolisian Sektor Malangbong AKP Zaenuri menjelaskan, bahwa keberhasilan tersebut merupakan kerjasama pihaknya dengan Polsek Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya. Dimana, pihaknya mendapatkan konfirmasi dari pihak Polsek Cikalong bahwa telah ditemukan satu unit sepeda motor jenis Honda Sonic warna hitam dengan nopol Z 3688 GW.

Motor tersebur diketemukan saat giat operasi di wilayah hukum Polsek Cikalong kedapatan motor ini ditinggalkan oleh terduga tersangka.

Kata Zainuri, meski tersangka belum bisa diketemukan, namun dirinya turut bersyukur karena kendaraan milik warga bisa diketemukan.

"Usai kendaraan tersebut kami terima dari pihak Polsek Cikalong, maka dengan segera kami menelusuri pemilik kendaraan tersebut. Lalu, si pemilik kami hubungi untuk segera diambil di kantor secara cuma - cuma, sambil membawa barang bukti kepemilikan kendaraan bermotor, " Ujar Zainuri.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut