Keluarga ART Asal Garut yang Disiksa Majikan di KBB Minta Pelaku Dihukum Berat

"Kemarin saya bertemu dengan Rohimah pada salah satu rumah sakit di Bandung, saya lihat matanya lebam, bagian tubuhnya biru-biru. Saya dengar dia disiksa, kepala dihantem teflon, punggungnya diinjek, ada bagian kepalanya juga diinjek, rambut dipotong-potong, ditusuk-tusuk jarum, sangat tidak manusiawi," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, YK (29) dan LF (29), pasutri yang diduga menyekap dan menyiksa Rohimah telah ditetapkan sebagai tersangka. Pasutri itu menyekap dan menyiksa R di rumah mereka, Kompleks Bukit Permata Cimahi, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB.
Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra mengatakan, Satreskrim Polres Cimahi telah mengamankan kedua tersangka. "Kedua tersangka melakukan penganiayaan terhadap ART atau asisten rumah tangga berinisial R," kata Wakapolres Cimahi di Mapolres Cimahi.
Editor : ii Solihin