Ketika ditanya kembali untuk jajaran Polsek Banjarwangi sendiri, si gadis menyoroti tentang tersangka yang di keluarkan dari tahanan.
Kemudian, Kapolsek Banjarwangi menjelaskan bahwa kasus Duren Tiga jelas seluruh yang terlibat sedang dalam proses persidangan, bahkan para pelakunya sudah diberhentikan dengan tidak hormat.
"Perilaku hedon hanya ditunjukan oleh oknum anggota Polri dan harus yakin masih sangat banyak Polri yang berpola hidup sangat sederhana termasuk di Banjarwangi," ujarnya.
Sedangkan berkaitan dengan tersangka yang dikeluarkan, imbuh Amir, jelas bahwa setiap perkara tidak semua harus diselesaikan melalui sidang di pengadilan.
"Ada cara lain penyelesaian perkara di luar persidangan atau yg disebut Restoratif Justic. Selama memenuhi keadilan bagi kedua belah pihak bukan perkara berat dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat kedepannya," tuturnya di hadapan ribuan jama'ah.
Setelah diberikan jawaban akhirnya paham apa yang dipaparkan Kapolsek Banjarwangi. Ternyata gadis tersebut hanya ingin bertanya saja, tapi bukan karena benci, kesal, atau tidak suka terhadap polisi, khususnya untuk wilayah Banjarwangi.
"Pertanyaan tersebut sengaja saya ajukan ke masyarakat pada saat pengajian sebagai bahan evaluasi bagi kinerja saya dan anggota di Banjarwangi. Alhamdulillah dari ribuan yang mendengar pertanyaan tersebut hanya satu orang yg berani mengacungkan tangan dan menjawab pertanyaan. Dari keberaniannya tersebut saya dikasih uang sebagai apresiasi atas keberanian dan kejujuranya," pungkasnya.
Editor : ii Solihin