GARUT, iNewsgarut.id – Polsek Limbangan Cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) Penemuan Mayat di rumah Kos-kosan yang berada di Kampung Jeungjing RT/RW 03/02, Desa Pelitaasih, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Rabu (2/11/2022) pagi.
Pertama kali Mayat tersebut ditemukan oleh Pemilik Kos-kosan sekitar pukul 07.00 WIB. Dengan kondisi kamar terkunci dari dalam.
Plt Kapolsek Limbangan Kompol Liman Heriyawan, mengatakan, adanya laporan temuan Mayat di salah satu rumah kos-kosan, dirinya bersama Anggota lainnya langsung bergegas ke TKP untuk mengecek dan mengevakuasi Mayat tersebut, karena menurut laporan yang diterima terdapat darah di area dimana ditemukannya Mayat tersebut.
" Ya setelah di Cek, kami berkoordinasi langsung dengan pihak Puskesmas setempat, Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui korban meninggal karena sakit,"ungkapnya.
Mayat yang ditemukan itu merupakan Seorang Guru di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang berada di Selaawi, Garut.
Menurut keterangan dari Pemilik Kos, jelas Kapolsek biasanya Korban pagi sekali sudah bangun untuk mengajar, namun ketika pemilik Kos mengetuk kamar kos nya, tidak bangun-bangun dan kondisi kamar terkunci dari dalam.
"di ketuk-ketuk pintunya untuk dibangunkan tidak bangun juga, kondisi kamar terkunci dari dalam,"ujar Kapolsek menurut keterangan Saksi.
kemudian pemilik Kos, Kata Kapolsek, langsung memberitahukan kepada warga dan kemudian pintu didobrak dan didapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Setelah mengetahui korban sudah tidak bernyawa, selanjutnya memberitahukan kepada pihak Kami, dan Kami pun langsung bergegas ke TKP untuk mengecek,"katanya.
Adapun Identitas Korban, yakni berinisial B, seorang Guru di Sekolah yang berada di Selaawi ,Garut merupakan warga Ciateul Tegalega, Bojong Loa Kidul, Kota Bandung.
"Setelah dilakukan sejumlah pemeriksaan, selanjutnya Korban akan di bawa ke rumah kediamannya di Bandung oleh pihak Keluarga untuk dimakamkan,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin