Putus Sekolah di Kelas V, Rohimah Didorong Mendapat Pendidikan Minimal Kejar Paket C
Rabu, 09 November 2022 | 18:57 WIB
"Bantuan ini merupakan swadaya seluruh TKSK di Kabupaten Garut agar penghasilan sehari-hari dari warung meningkat," katanya.
Dedeng pun berharap kejadian serupa yang dialami Rohimah tak dialami oleh warga Garut lainnya. Ia berpesan agar masyarakat yang bekerja di sektor informal, untuk berkoordinasi dengan pemerintah dan memilih lembaga penyalur tenaga kerja resmi agar dilindungi secara hukum.
"Cara ini dapat mengurangi risiko seperti yang dialami oleh Rohimah. Semoga ke depan kejadian serupa tak terulang kembali," tutupnya.
Editor : ii Solihin