GARUT, iNewsGarut.id – Tindak kekerasan yang dilakukan Guru di SMK PGRI Wanaraja, Garut, Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah XI (Garut) Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, Aang Karyana, menyesalkan hal tersebut. Dirinya sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan Guru dengan menampar kepada Dua orang Siswi, Video nya Viral di Media Sosial.
"Saya selaku KCD XI sangat menyesalkan tindakan Guru tersebut, apalagi sekarang kan ada aturannya, melarang tindakan kekerasan terhadap peserta didik, tertuang dalam UU Nomer 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, jadi anak berhak mendapatkan perlindungan hukum dari tindakan kekerasan yang dilakukan Pendidik atau Guru, "ungkapnya Saat ditemui iNewsgarut.id, disela kegiatan di SLB At Turmudzi I, Malangbong, Garut. Selasa (15/11/2022).
Nah tindakan dari KCD Wilayah XI, Aang menjelaskan, Intinya anak-anak itu jangan Sampai trauma, dan terganggu psikisnya, "hari ini Saya sudah menugaskan pengawas pembina dan Kasi pengawasan ke Sekolah tersebut, pertama untuk mengklarifikasi kejadian tersebut, Kedua Saya ingin ada pendampingan khusus pada anak yang mendapat perlakuan pemukulan dari Gurunya, termasuk pendampingan pada anak yang lain yang melihat kejadian itu,"jelasnya.
Diketahui tindak Kekerasan yang dilakukan Guru benisial T itu terhadap Peserta didik D dan R, dilakukan dihadapan Murid yang lainnya, terjadi pada Kamis (10/11/2022) lalu, saat kedua Siswi tersebut telat memasuki kelas.
Aang berharap jangan ada lagi kejadian seperti ini, misalnya tujuannya untuk mendidik dan menegakan kedisplinan, tapi tidak harus dengan kekerasan fisik, karena memang ada aturannya.
Sementara, Ai Tarhayati (Orang Tua Murid), sangat sedih setelah melihat anaknya Ditampar oleh Gurunya, " merasa tergugah setelah melihat Video yang memperlihatkan Anaknya Ditampar Gurunya di hadapan Murid semuanya, dirinya langsung mengklarifikasi ke Pihak sekolahnya dengan apa yang dilakukan oleh Guru tersebut,"ujarnya.
Diceritakan Ai, Saat ini Anaknya mengalami Trauma, sehingga saat ini dibawa oleh kakaknya ke Bandung untuk berobat.
"Trauma, sedang dibawa oleh kakaknya ke Bandung untuk berobat,"ucapnya.
Ai selaku salah seorang Orang Tua dari Siswi berinisial D, yang mengalami tindak Kekerasan oleh Gurunya itu sudah melaporkan ke Pihak Kepolisian.
"Sudah melaporkan ke pihak kepolisian, hingga saat ini laporan pun belum dicabut, walaupun waktu itu sudah diselesaikan secara musyawarah, tapi untuk laporan kepolisian belum dicabut,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin