GARUT, iNewsGarut.id – Sebanyak 117 Pemerintah Desa se - Kabupaten Garut yang terindikasi KKN diperiksa petugas inspektorat.Penyelenggaraan acara pemutakhiran data bertempat di Hotel Harmoni, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut Selasa (22/11/2022).
Auditor Ahli Muda Inspektorat Kabupaten Garut Yudha Nugraha menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan proses tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) terkait laporan penyelenggaraan keuangan anggaran desa dari tahun 2020 hingga 2022.
"Kewajiban kita (Inspektorat) hanya melakukan pemeriksaan, pembinaan dan pengawasan yang kemudian munculah rekomendasi, bilamana terdapat temuan - temuan. Selanjutnya, kita serahkan kepada pihak kejaksaan untuk ditindak lanjuti," Jelas Yudha.
Yudha juga menerangkan kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari. Ia juga memperingatkan agar para pemerintah desa untuk tertib hukum dalam mengelola keuangan desa untuk menghindari kerugian keuangan desa.
"Keuangan desa itu kan sifatnya hibah. Berarti kan, kalau penyalahgunaan keuangan yang sifatnya merugikan keuangan desa, misalkan ada penggunaan uang yang bersumber dari dana desa, tapi dipergunakan untuk pekerjaan yang lain, di luar rencana. Itu kan ada potensi dirugikannya keuangan desa," Terang Yudha.
Editor : ii Solihin