GARUT, iNewsGarut.id – Mengingat Semasa Kecilnya, penuh dengan Kenangan, Anggota DPRD Garut Komisi IV Fraksi Demokrat, Putri Tantia, Melaksanakan Reses Masa Sidang III Tahun 2022, di Tanah Kelahirannya, Yakni di Desa Sukarasa, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Selasa (6/12/2022).
"Disini Tanah Kelahiran Saya, Ya bisa dibilang Putra daerah disini, dan kebetulan almarhum Ayah, pernah menjabat sebagai kepala Desa Sukarasa, penuh kenangan,"ungkap Putri usai melaksanakan Reses Masa Sidang III Tahun 2022 di Gor Desa Setempat.
Sebagai Putra Daerah, Pada Reses kali ini, Putri Tantia selaku Anggota DPRD Garut Daerah Pemilihan 2 (Dapil II), sudah menjadi kewajibannya untuk menjadi jembatan bagi Masyarakat.
"Ada beberapa aspirasi yang disampaikan masyarakat, Kita Catat dan tampung untuk dijadikan bahan pokok pikiran Saya untuk disampaikan pada rapat nanti,"ujarnya.
Putri pun membahas terkait dengan BPJS yang saat ini terus menjadi Fenomena pada masyarakat, menurutnya, kalau BPJS sulit didapatkan, ataupun ada tunggakan Iuran, Masyarakat bisa mengakses Program LAPAD RUHAMA dari Pemerintah Kabupaten Garut.
Editor : ii Solihin