GARUT, iNewsGarut.id – Bupati Garut Rudy Gunawan mengingatkan khususnya kepada para pejabat tinggi Pratama di ruang lingkup Pemkab Garut, bahwa dalam pelaksanaan zona integritas itu jangan main-main, dan harus saling instrospeksi dari sisi organisasi masing-masing.
Hal Dia ungkapkan saat membuka acara rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Daerah Tahun 2022, dengan agenda penguatan pengawasan terhadap masalah pengelolaan keuangan Desa, di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis (29/12/2022).
"kepada para pejabat tinggi pratama, bahwa dalam pelaksanaan zona integritas itu jangan main-main, dan harus saling instrospeksi dari sisi organisasi masing-masing,"ungkap Rudy dalam sambutannya.
Menurutnya, jika Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008, harus dikuasai, dilaksanakan, hingga dijadikan pedoman oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam rangka melaksanakan pemerintah di Kabupaten Garut pada khususnya.
"Maka tujuannya jelas, satu adalah bagaimana kita membuat anggaran yang akuntabel, yang akuntabel itu melahirkan opini BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kita pun ingin ada efektif dan efisien dalam pengelolaan anggaran, tujuannya adalah kita (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) SAKIP-nya menjadi A, anggaran itu efektif dan efisien,"ujarnya.
Masih kata Rudy, Tentu ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Garut dengan berbagai implikasi dari azas otonomi daerah, dari azas yang didesentralisasikan, dari azas yang diberikan kewenangan kepada daerah sebagai kewenangan konkuren.
Editor : ii Solihin