"kita pun punya kewajiban pelayanan dasar, kita punya kewajiban SPM maka diperintahkan dalam penyusunan APBD kita efektif efisien menghasilkan SAKIP," ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Garut, Toni Tisna Somantri, menuturkan kegiatan ini dihadiri oleh beberapa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), asisten pemerintahan, 42 camat, hingga 41 ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan.
Ia mengungkapkan _output_ yang ingin dihasilkan dari rakor ini adalah adanya perbaikan tata kelola pemerintahan desa.
"Harapan kita harapannya ada semacam membangun kesepakatan antara kita aparat pengawas internal pemerintah, para camat, dan tentunya juga para kepala desa nantinya ya, biar dia paham tugas fungsi kita masing-masing itu berada di mana gitu, tapi pada intinya bahwa kita semua sebagai aparatur negara ya punya kewajiban membangun tata kelola pemerintahan yang baik," tandasnya.
Editor : ii Solihin