GARUT, iNewsGarut.id – Sebanyak 9 Pasangan Suami istri yang belum mempunyai buku nikah di Malangbong Garut, Jum'at (13/1/2023), mengikuti sidang Itsbat nikah. Pelayanan terpadu sidang Itsbat nikah itu merupakan rangkaian kegiatan Hari lahir Yayasan Pendidikan Islam Al-Ulfah yang berada di Desa Lewo Baru, Kecamatan Malangbong, Garut, Jawa Barat.
Pelayanan terpadu itu juga, merupakan bentuk kolaborasi antara Pengadilan agama Garut kelas IIA dengan Kementrian Agama (Kemenag), dan Dinas penduduk dan catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut, dalam rangka mewujudkan masyarakat tertib administrasi.
Kepala Kemenag Garut, Cece Hidayat, mengatakan, ini merupakan kolaborasi Kemenag Garut dengan Pengadilan agama, Disdukcapil, serta Yayasan Al-Ulfah dalam rangka sidang Itsbat terpadu untuk 9 pasangan di Malangbong Garut yang belum memiliki buku nikah.
"Alhamdulillah ini kegiatan pertama di Tahun 2023, ini sebagai gambaran ternyata masih banyak ribuan masyarakat Garut ini yang memang belum mempunyai buku nikah, yang dulunya nikah siri ataupun nikah secara diam-diam,"ungkapnya.
Cece menyebut, kebanyakan masyarakat belum mempunyai buku nikah itu bukan hanya dibawah umur saja, tetapi kebanyakan menyederhanakan proses pernikahan, "jadi tidak hanya disaksikan tokoh masyarakat ataupun Tokoh Agama saja, pernikahan harus dilangsungkan melalui laporan KUA setempat, agar tercatat secara sah,"ujarnya.
Cece berharap mudah-mudahan tidak ada lagi pernikahan dibawah tangan, karena menurutnya, Buku Nikah itu sangat penting untuk mengurusi administrasi, " seperti administrasi kependudukan, maupun ketika mempunyai anak, syarat membuat Akte Kelahiran itu salah satunya Buku nikah, sangat penting,"jelasnya.
Editor : ii Solihin