GARUT, iNewsGarut.id – Kondisi kejiwaan pelaku pembakaran Masjid di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, pada Minggu (22/1/2023) malam lalu akan diperiksa. Hal itu disampaikan Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, terkait penanganan terhadap pelaku berinisial E yang diduga sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Menurutnya, berdasarkan keterangan sejumlah warga dan pemeriksaan aparat kepolisian, pria berusia 29 tahun itu menderita gangguan kejiwaan. Selama ini, tambahnya, pelaku telah bolak balik masuk rumah sakit jiwa untuk menjalani perawatan.
"Sudah tiga kali masuk rumah sakit jiwa," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro, Selasa (24/1/2023).
Ia mengatakan aparat kepolisian telah bertindak cepat menangani kasus tersebut. Pemeriksaan oleh ahli jiwa terhadap pelaku akan dilakukan secepatnya.
"Harus diketahui betul apakah pelaku ini secara medis mengalami gangguan kejiwaan. Secepatnya akan diperiksa," ujarnya.
AKBP Rio Wahyu Anggoro pun menyatakan polisi beserta sejumlah pihak telah melakukan upaya pembersihan terhadap masjid yang dibakar. Jajaran Polres Garut, lanjutnya, akan membantu proses pembangunan masjid yang telah ludes terbakar.
"Kami akan membantu proses pembangunan masjid kembali. Sebelumnya kami juga sudah melakukan upaya pembersihan terhadap sarana ibadah masyarakat yang dibakar tersebut," katanya.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku melakukan aksinya sekira pukul 22.00 WIB. Menurut keterangan sejumlah warga, saat itu pelaku tampak berada di lokasi masjid.
Pelaku sempat membakar kitab suci Al Quran, sebelum akhirnya membakar masjid. Sejumlah warga pun melaporkan Masjid Al Hidayah di Kampung Nagrog, Kecamatan Leles, itu terbakar pada pukul 23.00 WIB.
Editor : ii Solihin