GARUT, iNewsGarut.id – Kementerian Sosial melalui Biro Humas langsung menanggapi pemberitaan mengenai Popon, warga Kampung Baru RT04 RW03, Desa Sukamulya, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, yang tinggal di rumah tak layak huni. Dimana berita yang dimuat di iNewsGarut.id dengan judul Tinggal di Rumah Tak Layak Huni, Keluarga Popon di Singajaya, Garut Perlu Uluran Tangan.
Berdasarkan pengecekan di lapangan oleh petugas Kemensos, Popon saat ini tinggal di rumah anaknya bernama Ipin yang cukup berdekatan. Rumah Ipin setidaknya berada di seberang bangunan rumah milik Popon.
"Bahwa karena rumah Ibu Popon terkena dampak gempa bumi Cianjur, maka ada sebagian yang rusak sehingga Ibu Popon tidak tinggal di rumahnya, melainkan tinggal di rumah anaknya bernama Ipin.
Foto yang termuat dalam tag sistem GIS merupakan foto rumah anak ibu Popon yang ditinggali sekarang, bukan rumah tinggal yang sebenarnya dan lokasinya sangat berdekatan," tulis siaran pers yang diterima iNewsGarut.id, Rabu (1/2/2033).
Meski begitu, Kemensos RI menyebut ada disinformasi, yakni terkait Popon yang belum pernah menerima bantuan. Menurut Kemensos RI, Popon telah terdaftar dalam DTKS, dengan perincian SK pertama 1 April 2021 dan SK terakhir 29 Desember 2022.
"Memiliki riwayat penerima bantuan sosial PKH dan BPNT. Diinformasikan untuk bantuan PKH terakhir diterima desember tahun 2021, bansos BPNT Okt-Des 2022 dan BLT BBM Okt -Des 2022," lanjut penjelasan Biro Humas Kemensos RI.
Sementara itu, Popon menuturkan terpaksa tinggal di rumah anaknya karena sebagian rumahnya mengalami kerusakan. "Ieu teh bumi abdi, tanah anu abdi, pribadi. Kulantaaran tos ruksak, abdi ngiring ka putra abdi. (Ini rumah saya, tanah saya, milik pribadi. Karena rumah sudah rusak, saya ikut ke rumah anak saya," ujar Popon.
Editor : ii Solihin