get app
inews
Aa Read Next : 6 Desa di Garut Ini Punya Pemandangan Alam Indah, Wajib Dikunjungi Minimal Sekali Seumur Hidup

Mahasiswa Unras di Depan Kejari Garut, Tuntut Penuntasan Kasus Korupsi

Senin, 06 Februari 2023 | 14:42 WIB
header img
Mahasiswa Terlibat Aksi Dorong Dengan Aparat Kepolisian Saat Melakukan Aksi Unras di Depan Kejaksaan Negeri Garut. Senin (6/2/2023). Foto iNewsgarut.id/Hendrik Prima.

GARUT, iNewsGarut.id – Mahasiswa dan Organisasi Kepemudaan (OKP) yang tergabung di dalam Trisula Plus, melakukan unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Garut (Kejari Garut), Jalan Merdeka, Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Senin (6/2/2023).

Mahasiswa dan OKP itu menuntut kejaksaan negeri Garut untuk menuntaskan kasus korupsi di Kabupaten Garut.

Salah satu Mahasiswa dari Kader PMII Garut, Diman Sopian, mengatakan, aksi unjuk rasa ini untuk menindaklanjuti kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh beberapa pejabat di Kabupaten Garut.

"Kasus korupsi yang dilakukan beberapa pejabat sudah terjadi sejak beberapa tahun ke belakang tidak ada tindak lanjut dari kejaksaan negeri Garut, makanya kami melakukan aksi unjuk rasa ini untuk menuntut kejaksaan menuntaskan kasus tersebut,"ungkapnya.

Sebelumnya, menurutnya, sudah melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Garut, tapi tidak ada hasil, juga tidak ada verifikasi sampai saat ini.

"audiensi sudah dilakukan sebelumnya, tapi tidak hasil dan verifikasi lebih lanjut, maka kami dari seluruh OKP trisula plus, yang terdiri gabungan PMII, GMNI, KAMMI, dan IMM, untuk menindaklanjuti kasus korupsi yang dilakukan pejabat di Kabupaten Garut,"ujarnya.

Oleh karena itu, Kata Diman, Kejari Garut saat ini sudah berganti kepemimpinan nya, jadi jangan sampai ada kekeliruan data dan hasil verifikasi yang dipegang pihaknya, dengan kepala kejaksaan baru saat ini.

"Ya jangan sampai dan mis komunikasi antara kami dengan Kejari Garut saat ini, juga nantinya tidak ada kekeliruan data dan hasil verifikasi dengan data yang kami pegang,"paparnya.

Diman menyebut, ada 6 perkara yang belum ditangani oleh Kejaksaan Negeri Garut, diantaranya yakni, seperti korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS), dana SKPD, dan hal-hal yang lainnya.

"6 perkara yang belum ditangani, dana BOS, dana SKPD, dan lainnya, juga termasuk kasus BOP dan Reses DPRD Garut harus dibereskan,"sebutnya.

Dikatakannya, Pihaknya tidak semena-mena melakukan aksi unjuk rasa ini, bersama beberapa mahasiswa yang tergabung di dalam Trisula Plus sudah mengkaji terlebih dahulu tentang kasus yang memang harus dituntaskan oleh Kejaksaan Negeri Garut.

"Kami sudah mengkaji terlebih dahulu hal-hal yang perlu di diskusikan dengan kejaksaan negeri Garut, kami tidak semena-mena melakukan aksi unjuk rasa ini, semua sudah dikaji bersama dengan rekan-rekan mahasiswa dan OKP lainnya,"pungkasnya.

Pantauan iNewsgarut.id, mahasiswa sempat terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian yang sedang berjaga di pagar pintu masuk Kejaksaan Negeri Garut, namun hal itu dapat diredam, aksi unjuk rasa pun sampai dengan akhir berjalan aman.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut