get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Garut Terima Kunker Komisi IV DPRD Sukabumi Pelajari Strategi Pariwisata

Soal Syuting Sinetron di Posko Pengungsian Erupsi Gunung Semeru, Bupati Lumajang: Tidak Berizin!

Kamis, 23 Desember 2021 | 13:32 WIB
header img
Tempat pengungsian erupsi Gunung Semeru di Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dijadikan lokasi syuting Sinetron Terpaksa Menikahi Tuan Muda (TMTM). (Foto Ist)

LUMAJANG, iNews.id - Syuting sinetron di posko pengungsian erupsi Gunung Semeru yang menghebohkan karena dianggap tidak bersimpati dengan para korban, mendapat tanggapan dari Bupati Lumajang Thoriqul Haq.

Bupati menegaskan, syuting sinetron di posko pengungsian erupsi Semeru tak berizin. Dia akan berkoordinasi dengan rumah produksi sinetron tersebut. 

"Segera akan ada tindakan, kegiatan itu tidak ada izin, tidak ada surat izin yang keluar baik dari Pemkab, Polres, atau Dansatgas. Tahapannya masih proses pengajuan dari pihak PH untuk supaya dinas terkait kordinasi dengan pihak yang berkeputusan," ucapnya, saat dikonfirmasi, pada Kamis (23/12/2021) pagi. 

Mengenai klaim pihak rumah produksi yang telah memberikan pemberitahuan dan izin dari Pemkab Lumajang, Cak Thoriq hanya menyebut dia akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan sejumlah pihak. Tetapi pihaknya memastikan akan memberikan sanksi jika tidak ditemukan izin. 

"Iya (diberikan sanksi), segera saya selesaikan di internal," katanya.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut